Kesenjangan Pendidikan Formal & Non Formal Harus Dipikirkan

07-07-2023 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Pontianak, Kamis (6/7/2023). Foto: Husen/nr

 

Kesenjangan antara pendidikan formal dan non formal makin jelas terlihat. Otoritas Kemendikbudristek mesti memikirkan hal ini, karena anggaran untuk pendidikan non formal terus terkikis, tertinggal jauh dari pendidikan formal yang memang teralokasikan dengan baik dalam APBN maupun APBD.

 

Demikian mengemuka saat delegasi Komisi X DPR RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Pontianak, Kamis (6/7/2023). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyerukan, agar pendidikan non formal juga mendapat perhatian yang cukup. Pendidikan formal tidak bisa memenuhi semua kebutuhan pendidikan para siswa. Sisa kebutuhan itu justru ada pada pendidikan non formal.

 

"Siapa pun sampai usia berapa pun masih harus diberi kesempatan untuk menuntut ilmu. Nah, sekarang tidak semua itu dipenuhi oleh pendidikan formal. Non formal pun selayaknya mendapat dukungan dan perhatian yang cukup," tandas Hetifah kepada Parlementaria usai pertemuan dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji yang didampingi Sekdanya.

 

Dikatakan Anggota F-PG DPR ini, pemerintah pusat sendiri sudah cenderung mengurangi anggaran untuk pendidikan non formal. Seperti diketahui, lembaga non formal ini beragam macamnya. Ada lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan keterampilan, dan lain-lain.

 

Pendidikan non formal sebetulnya ditujukan bagi masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal. Di Kalbar sendiri, nasib pendidikan non formal kian memprihatinkan, menyusul masalah pendidikan formalnya sendiri yang masih meninggalkan banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.

 

Saat ini di pusat sendiri cenderung semakin mengurangi anggarannya (untuk pendidikan non formal) dan kelembagaannya. Masih ada ketidakpastian, sehingga sulit untuk bisa dapat dukungan anggaran dari APBD kabupaten/kota. Jadi, tidak ada institusi yang mampu menempuh pendidikan non formal ini secara tegas," tutur legislator dapil Kaltim tersebut. (mh/aha)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...